Postingan

KESIMPULAN DAN RINGKASAN SERTA REKOMENDASI   Kesimpulan awal yang dapat kita dapat dari Data Catatan Akhir Tahun 2020 , bahwa   selama 3 tahun terakhir Komnas Perempuan Dan Anak menemukan bahwa ada pelaku usia anak, jika dibagi dengan penduduk usia yang sama, 7 anak per 1.000.000 usia anak kurang dari 18 tahun berpotensi menjadi pelaku per tahun. Dengan kata lain setiap hari rata-rata dua anak menjadi pelaku kekerasan. Kecenderungan Kekerasan Seksual terjadi pada relasi atau   hubungan pacaran dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SLTA, baik sebagai korban maupun pelaku. Kondisi ini disebabkan kurangnya pemahaman seksualitas dan kesehatan reproduksi di usia seksual aktif sehingga perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (Pendidikan Seksualitas Komprehensif) dalam kebijakan pendidikan di indonesia sangat dibutuhkan bagi   semua kalangan pelajar sejak SD hingga di pendidikan Perkuliahan untuk menghin